Han (63), warga Jalan Kates Kelurahan Kraton Kota Tegal diringkus jajaran reserse kriminal Polsek Tegal Barat, Kamis (12/1), di rumahnya.
TEGAL - Han (63), warga Jalan Kates Kelurahan Kraton Kota Tegal diringkus jajaran reserse kriminal Polsek Tegal Barat, Kamis (12/1), di rumahnya. Dia ditangkap usai melakukan transaksi jual beli VCD/DVD porno di rumahnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan VCD dan DVD porno yang akan diedarkan. Akibat perbuatannya, pelaku komi dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.
Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya warga yang menjual VCD terlarang tersebut. Berbekal informasi tersebut, pihaknya selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil diidentifikasi pelaku pengedarnya.
"Selanjutnya, kami menyamar sebagai pembeli termasuk melibatkan Polwan kami untuk menjebak pelaku. Saat itulah kami bekuk pelaku," terangnya.
Menurut Kapolsek, dari hasil pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 73 keping VCD dan DVD porno. Selain itu, uang Rp200 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan kaset video porno tersebut juga turut diamankan.
"Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Masih kita lakukan penyelidikan," tegasnya. (muj/zul)
Belum ada tanggapan untuk "Nekat Jual VCD dan DVD Porno, Kakek Ini Akhirnya Dibekuk Polisi"
Post a Comment